Minggu, 15 Januari 2017

CONTOH METODELOGI PENELITIAN FAKTOR TERJADINYA AKSI DEMO DALAM PESTA DEMOKRASI DI SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK “WASKITA DHARMA” MALANG


METODELOGI PENELITIAN
FAKTOR TERJADINYA AKSI DEMO DALAM PESTA DEMOKRASI DI SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK “WASKITA DHARMA” MALANG
Dosen Pengampu : Dr. Sigit Wahyudi, Drs.,SE,MM


OLEH :
NAMA  : ZULPAKAR
KELAS : Semester V-A



JURUSAN ADMINISTRASI NEGARA
SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
“WASKITA DHARMA” MALANG

Kata Pengantar
Pertama-pertama marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kita kehadirat Allah SWT. karena dengan limpahan Rahmat serta Hidayah-Nyalah penyusun dapat menyelesaikan Metodelogi Penelitian ini sesuai dengan waktu yang telah di tentukan oleh dosen pengampu dengan judul ” Aksi Demo Dalam Pesta Demokrasi di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Waskita Dharma Malang”. 
 Dan kedua kalinya tak lupa kita sampaikan sholawat serta salam kita kepada junjungan alam Nabi besar Muhammad SAW. karna dengan jerih payah beliaulah kita dapat bisa merasakan yang namanya nikmat islam serta nikmat iman sampai saat ini.
Selanjutnya tak lupa saya ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu saya di dalam penyusunan penelitian ini baik itu dalam bentuk materi maupun lain sebagainya sehingga penelitian ini bisa selesai sebagaimana waktu yang telah di tentukan. Harapan saya semoga metodelogi penelitian ini nantinya bisa bermanfaat bagi kita semua khususnya mahasiswa dan mahasiswi serta masyarakat pada umumnya. Dan kami berharap dengan adanya penelitian ini semoga kita mendapatkan ilmu yang lebih luas dan bisa berguna bagi kita semua, amin.
Dan jika ada kesalahan pengetikan, penyusunan, kata-kata, mohon saran/komentarnya para pembaca. Dan itu sangat penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dipenulisan penelitian selanjutnya.

                                                                                    Malang, 10 November 2016
                                                                                                           
                                                                                                                                     Penyusun           



Daftar Isi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang........................................................................................................... 1
1.2    Identifikasi Masalah................................................................................................... 2
1.3    Batasan Masalah......................................................................................................... 2
1.4    Rumusan Masalah....................................................................................................... 2
1.5    Tujuan Penelitian........................................................................................................ 2
1.6    Manfaat Penelitian...................................................................................................... 3
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Konsep Dasar Demokrasi............................................................................................ 5
2.2 Unsur-Unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi.......................................................... 5
2.3 Aspek-Aspek Dapat Dijadikan Landasan Untuk Mengukur Sejauh Mana Demokrasi Berjalan...          5
2.4 Pembuatan Keputusan................................................................................................. 6
2.5 Komunikasi Dalam Organisasi.................................................................................... 7
2.6  Saluran Komunikasi Dalam Organisasi....................................................................... 7
2.7  Undang-Undang Sisdiknas Tentang Pembentukan Organisasi................................... 8
BAB III
3.1 Metode Penelitian........................................................................................................ 9
3.2 Hasil Penelitian.......................................................................................................... 10
3.3 Dokumentasi Penelitian............................................................................................. 13
3.4 Kesimpulan................................................................................................................ 15
3.5 Saran.......................................................................................................................... 16
3.6 Kajian Pustaka........................................................................................................... 17




BAB I
PENDAHULUAN
1.1     LATAR BELAKANG
 Kesadaran mahasiswa akan pentingnya demokrasi sekarang ini sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari peran mahasiswa Stisospol Waskita Dharma Malang dalam melaksanakan Pemilihan Umum baik yang dilaksakan oleh komisi pemilihan umum mahasiswa (KPUM). Ini terlihat dari jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya yang sedikit. Pemilihan umum ini langsung dilaksanakan secara langsung untuk memilih presiden dan wakil presiden  mahasiswa serta anggota DPM, DPDM,  di tahun 2016/2017.  Walaupun masih terdapat masalah yang timbul ketika waktu pelaksanaan. Tetapi masih dapat dikatakan sukses karena acara pemilu raya atau biasa disebut acara demokrasi mahasiswa terus berjalan lancar sampai titik penghitungan suara yang layak lanjut menjadi Presma dan Wakapresma serta DPM dan DPDM.
Adapun masalah yang muncul ketika akan dilaksanakannya pemilu raya waskita dharma malang. Yaitu beberapa para mahasiswa mengadakan penyampaian aspirasinya melalui aksi demo para aliansi mahasiswa. Secara praktik demokrasi yang ada memang terlihat sudah dilaksanakan secara terbuka yaitu dari mahasiswa oleh mahasiswa dan untuk mahasiswa. Namun menurut para aliansi dalam pelaksanaan pemilu ini muncul penyimpangan penyimpangan. Mulai dari masalah terbentuknya KPUM serta masalah administrasi bakal calon sampai dengan yang berhubungan dengan  pemilih. Sehingga para aliansi melaksakan aksi demo pada hari H yaitu pada tanggal 31 oktober 2016 dilaksanakannya pemilu. Dan ini merupakan masalah bagi mahasiswa ataupun pihak yang ada dilembaga kampus itu sendiri.
Oleh karena itu pergerakan mahasiswa dituntut mampu menunjukkan kadar intelektualnya.Gerakan Mahasiswa dapat berupa upaya mahasiswa membangun suatu pemerintahan mahasiswa yang demokratis dimulai dari kampusnya, membangun suatu pemerintahan  dengan mengedepankan intelektualitas bukan karena berani berbicara saja. Gerakan mahasiswa harus menjadi gerakan ilmiah yang dibangun diatas basis rasionalitas yang tangguh.

1.2     IDENTIFIKASI MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang telah dianalisis identifikasi masalahnya meliputi:
1.      Lembaga organisasi yang ada dikampus dapat memberikan pelatihan berdemokrasi antara mahasiswa dengan lembaga dan mahasiswa dengan mahasiswa.
2.      Relevansi diantara lembaga organisasi yang dibentuk oleh kampus.

1.3     BATASAN MASALAH
Berdasarkan identifikasi masalah yang diperoleh oleh penulis maka adapun batasan dalam penelitian ini lebih menitikberatkan pada penanaman dan pelatihan sikap demokrasi di kalangan mahasiswa meliputi :
1.      Pengaruh sikap kepemimpinan dalam melaksanakan tugas masing-masing.
2.      Kebebasan berpendapat sebagai mahasiswa didalam lingkungan kampus.


1.4  RUMUSAN MASALAH
2.      Apa saja penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dipemilu raya waskita dharma malang menurut para aliansi mahasiswa?
3.      Apa penyebab terjadinya aksi demo oleh para alianasi mahasiswa?
4.      Bagaiaman tanggapan pihak lembaga kampus dari penyampaian aspirasi oleh para aliansi mahasiswa? 
5.      Bagaimana tanggapan pihak BEM mengenai pembentukan KPUM yang beritanya dibentuk secara ilegal?
6.      Siapa saja yang ikut serta dalam aksi demo tersebut?
7.      Bagaimana kelanjutan pemilu raya di waskita dharma malang?




1.5 TUJUAN PENELITIAN
Adapun tujuan penelitian ini berdasarkan rumusan masalah yang ada yakni:
1.      Untuk Mengetahui Apa saja penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dipemilu raya waskita dharma malang.
2.      Untuk mengetahui apa penyebab terjadinya aksi demo oleh para alianasi mahasiswa.
3.      Untuk mengetahui Bagaiaman tanggapan pihak lembaga kampus dan pihak BEM mengenai pembentukan KPUM yang beritanya dibentuk secara ilegal.
4.      Untuk mengetahui Bagaimana kelanjutan pemilu raya di waskita dharma malang.
5.      Untuk mengetahui bagaimana sukap mahasiswa dan mahasiswi melaksanakan praktik demokrasi di kampus Waskita Dharma.


1.6 MANFAAT PENELITIAN
Adapula manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah:
1.      Manfaat Teoritik
a. Untuk menambah pengetahuan terhadap tentang implementasi nilai demokrasi dalam suatu  kepemimpinan di organisasi.
b.      Sebagai bahan acuan dan referensi pada penelitian sejenis yang dilakukan dimasa yang akan datang.
2.      Manfaat Praktis
a.       Menambah pemahaman terhadap mahasiswa dan mahasiswi pada umun mengenai pengetahuan tentang demokrasi.
b.      Memberikan pemahaman akan pentingnya demokrasi dalam berorganisasi dalam sebuah lembaga.








BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Konsep Dasar Demokrasi
2.1.1        Pengertian Demokrasi
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Sehingga demokrasi dapat diartikan pemerintahan dari rakyat dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
Adapun menurut salah satu para ahli yaitu Koentjoro Poerbopranoto: Definisi Demokrasi  Dia mengatakan bahwa demokrasi adalah sebuah sistem dimana rakyat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan negara.
2.1.2        Bentuk Demokrasi
Dalam hal ini demokrasi terbagi dua secara umum, yaitu:
a.       Demokrasi langsung
Yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili oleh siapapun. Artinya adalah setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung terhadap politik yang terjadi.
b.      Demokrasi tidak langsung
Yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara. Artinya adalah demokrasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam setiap pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Negara kesatuan republik indonesia sendiri menganut sistem demokrasi. Maka dari itu kita dapat menjumpai di dunia pendidikan akan diajarkannya nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Dari sisi inilah lembaga perguruan tinggi mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi dengan cara pembentukan oraganisasi internal kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), serta Dewan Perwakilan Daerah Mahasiswa (DPDM).

Dengan adanya organisasi-organisasi internal ini yang dibentuk secara pemilihan langsung oleh para mahasiswa melalui pemilu raya yang diadakan oleh lembaga edhok kampus yaitu KPUM. Maka ini membuktikan bahwa nilai demokrasi itu sudah diimplementasikan secara langsung dari mahsiswa oleh mahasiswa dan untuk mahasiswa itu sendiri.
2.2  Unsur-Unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi
2.2.1         Berdasarkan Hukum (Aturan-Aturan yang tertulis dan/atau tidak tertulis)
Memberikan perlindungan hukum bagi warga negara melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak serta penjaminan Hak Asasi Manusia (HAM).
2.2.2         Masyarakat Madani (civil society)
Masyarakat madani atau civil society adalah masyarakat dengan ciri-cirinya yang terbuka, egaliter, bebas dan dominasi tekanan negara. Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikan dalam membangun demokrasi.
2.2.3         Aliansi Kelompok Strategis
Komponen berikutnya yang dapat mendukung tegaknya demokrasi adalah adanya aliansi kelompok strategis yang terdiri dari partai politik, kelompok gerakan dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk didalamnya pers yang bebas dan bertanggung jawab.
2.3  Aspek-Aspek Dapat Dijadikan Landasan Untuk Mengukur Sejauh Mana Demokrasi Berjalan, Yaitu:
2.3.1         Pemilihan Umum sebagai proses pembentukan pemerintah, hingga saat ini pemilihan umum diyakini oleh banyak kalangan ahli demokrasi sebagai salah satu instrumen penting dalam proses pergantian pemerintah.
2.3.2         Susunan Kekuasaan Negara, yakni kekuasaan negara dijalankan secara distributif untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu tangan satu wilayah.
2.3.3         Kontrol Rakyat, yaitu suatu relasi kuasa yang berjalan secara sistematis memiliki sambungan yang jelas, dan adanya mekanisme yang memungkinkan kontrol dan keseimbangan (check and balance) terhadap kekuasaan yang dijalankan eksekutif dan legislatif.   

2.4  Pembuatan Keputusan
2.4.1        Pengertian Pembuatan Keputusan
Pembuatan keputusan adalah bagian kunci kegiatan seorang pimpinan. Kegiatan ini memainkan peran penting, terutama bila seorang pimpinan melaksanakan fungsi perencanaan. Perencanaan menyangkut keputusan –keputusan sangat penting dan jangka panjang yang dapat dibuat pimpinan. Dalam proses perencanaan, pimpinan memutuskan tujuan-tujuan organisasi yang akan dicapai, sumber daya-sember daya yang akan digunakan, dan siapa yang akan melaksanakan setiap tugas yang dibutuhkan. Seluruh proses perencanaanitu melibatkan pimpinan dalam serangkaian situasi pembuatan keputusan. Kualitas keputusan-keputusan pimpinan akan menetukan efektivitas rencana yang disusun.
2.4.2        Pembuatan Keputusan (decision making)
Menggambarkan proses melalui mana serangkaian kegiatan dipilih sebagai penyelesaian suatu masalah tertentu. George P. Huber membedakan pembuatan keputusan dari pembuatan pilihan (choice making) dan dari pemecahan masalah (problem solving).
2.4.3        Tipe-Tipe Keputusan
Pembuatan keputusan dapat diartikan sebagai penentuan serangkaian kegiatan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Pembuat keputusan ini tidak hanya dilakukan oleh pimpinan puncak, tetapi juga para pimpinan menengah dan lini pertama. Setiap jabatan seseorang dalam organisasi menyangkut berbagai derajat pembuatan  keputusan, bahkan untuk pekerjaan rutin sekalipun dan dalam organisasi apapun.
Pimpinan akan membuat tipe-tipe keputusan yang berbeda sesuai perbedaan kondisi dan situasi yang ada. Salah satu pengkelasifikasian keputusan yang banyak digunakan adalah dengan menetukan apakah keputusan itu terprogram atau tidak. Keputusan juga dapat dibedakan antara keputusan yang dibuat dibawah kondisi kepastian, risiko, dan ketidak pastian.
§  Keputusan yang yang diprogram (programmed decision) adalah keputusan yang buat berdasarkan kebiasaan, aturan atau prosedur. Setiap organisasi mempunyai kebijakan-kebijakan tertulis atau tidak tertulis dalam pengambilan keputusan.
§  Keputusan yang tidak diprogram (non-progremmed decision) adalah keputusan yang berkenaan dengan masalah-masalah khusus, khas atau tidak biasa. Contoh-nya cara pengalokasian sumber daya-sumber daya organisasi.

2.5  Komunikasi Dalam Organisasi
2.5.1        Pengertian Komunikasi
Komunikasi adalah proses pemindahan pengertian dalam bentuk gagasan atau informasi dari seseorang ke orang lain. Komunikasi sebagai suatu proses dengan mana orang-orang bermaksud memberikan pengertian-pengertian melalui pengiringan berita secara simbolis, dapat menghubungkan para anggota berbagai satuan organisasi yang berbeda dan bidang yang berbeda pula, sehingga sering disebut rantai pertukaran informasi.
2.5.2        Komunikasi Organisasi
Menurut Raymond V. Lesikar telah menguraikan 4 (empat) faktor yang mempengaruhi efektivitas komunikasi organisasi, yaitu saluran komunikasi formal, struktur organisasi, spesialisasi jabatan dan apa yang disebut lesikar sebagai “pemilikan informasi”.
2.6  Saluran Komunikasi Dalam Organisasi
Pemahaman yang lebih baik tentang komunikasi organisasi dapat diperoleh dengan memperlajari arah-arah dasar gerakannya yang tampak dengan terbentuknya  saluran-saluran komunikasi.
2.6.1        Komunikasi Verbal
Komunikasi verbal terdiri atas komunikasi ke atas dan ke bawah sesuai rantai perintah. Fungsi utama komunikasi ke atas (upward communication) adalah untuk mensuplai informasi kepada tingkatan manajemen atas tentang apa yang terjadi pada tingkatan bawah.
2.6.2        Komunikasi Lateral atau Horizontal
komunikasi lateral atau horizontal meliputi hal-hal berikut ini :
§  Komunikasi di antara para anggota dalam kelompok kerja yang sama.
§  Komunikasi yang terjadi antara dan di antara departemen-departemen pada tingkatan organisasi yang sama.
2.6.3        Komunikasi Diagonal
Komunikasi diagonal merupakan komunikasi yang memotong secara menyilang diagonal rantai perintah organisasi.

2.7  Undang-Undang Sisdiknas Mengenai Pembentukan Organisasi Internal Kampus.
Organisasi Mahasiswa Internal-Kampus adalah Organisasi mahasiswa yang melekat pada pribadi kampus atau universitas, dan memiliki kedudukan resmi di lingkungan perguruan tinggi. Organisasi ini mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan secara mandiri, dari pengelola perguruan tinggi dan atau dari Kementerian/Lembaga,Pemerintah dan non pemerintah untuk memajukan program kerja serta kemajuannya lainya. Bentuknya dapat berupa Ikatan Organisasi Mahasiswa, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Senat Mahasiswa tingkat fakultas dan Himpunan mahasiwa jurusan(HMJ), Dan Para Ketua Tingkat. Kewenangan pengaturan sepenuhnya ada di tangan pemimpin perguruan tinggi yang dituangkan dalam Statuta (UU No. 12 Tahun 2012).
·         Pasal 64 (3) Otonomi pengelolaan dibidang nonakademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penetapan norma dan kebijakan operasional serta pelaksanaan:
a.       Organisasi;
b.      Keuangan;
c.       Kemahasiswaan;
d.      Ketenagaan; dan
e.       Sarana prasarana.





BAB III


3.1 Metodologi Penelitian
3.1.1 Desain Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang bersifat pengaruh berganda, yaitu untuk mengetahui adanya pengaruh dari dua variabel independen terhadap satu variabel dependen. Subjek dalam penelitian ini adalah mahasiswa-mahasiswi Waskita Dharma Malang.
3.1.2         Lokasi Penelitian
                   Penelitian ini akan dilakukan di kampus Waskita Dharma Malang
3.1.3        Waktu Penelitian
                   Penelitian ini akan dilakukan kurang lebih selama tiga hari.
                              Hari                 : jumat-minggu
                              Tanggal           : 11-13 November 2016
3.1.4        Populasi dan Sampel
§  Populasi
Mahasiswa-Mahasiswi waskita Dharma Malang tersebut menjadi populasi dalam penelitian ini namun tidak akan dipakai semuanya dalam penelitian ini mengingat minimnya waktu dan biaya peneliti oleh karena karena itu dipergunakan teknik sampling yang sesuai dengan kemampuan peneliti.
§  Sampel
sampel adalah bagian dari populasi yang diharapkan mapu mewakili populasi dalam penelitian.
3.1.5        Teknik Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang bersifat pengaruh berganda, yaitu untuk mengetahui adanya pengaruh dari dua variabel independen terhadap satu variabel dependen. Subjek dalam penelitian ini adalah Mahasiswa-Mahasiswi Waskita Dharma Malang. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan metode dokumentasi dan wawancara.


3.1.6        Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian adalah suatu alat atau fasilitas yang digunakan peneliti dalam mengumpulkan data. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah alat teknologi komunikasi seperti Handpone, dan juga alat tulis yang diperlukan.

3.2  Hasil Penelitian
Setelah melakukan serangkaian wawancara, kami sebagai penulis memperoleh hasil sebagai berikut:
3.2.1 Menurut Beberapa Para Aliansi
                        1. Mengapa anda dan kawan-kawan mahasiswa lainnya melakukan aksi demo pada hari pemilu raya waskita dharma 2016?
·         Menurut X : “kami para aliansi melakukan demo pada hari itu karena kami merasa bahwa hak progratif mahasiswa diambil alih oleh pihak kampus, itu merupakan hak mahasiswa seakan-akan dicabut. Hal ini dapat dilihat dalam proses pembentukan KPUM. Seharusnya yang membentuk KPUM adalah BEM. Akan tetapi dalam hal ini BEM sendiri tidak pernah mengadakan kongres dan juga rapat membahas tentang pembentukan KPUM. Tapi tiba-tiba lembaga edhok ini muncul, ini merupakan suatu hal yang bisa dikatakan aneh. Dan ini mahasiswa dicederai oleh demokrasi yang tidak sebenarnya demokrasi. Oleh karena itu kami menuntut agar demokrasi dilaksanakan sebagaimana mestinya”.
2.  seperti yang saya ketahui bahwa anda merupakan salah satu anggota BEM pada tahun ini, akan tetapi mengapa anda sendiri ikut serta dalam aksi demo tentang pembentukan KPUM yang ilegal menurut para aliansi?
·         Menurut X : “Itu karena adanya misskomunikasi diantara anggota BEM sehingga terjadi hal yang tidak kita inginkan. Padahal pada saat itu kita sebagai anggota BEM meminta untuk segera mengadakan kongres dengan DPM, DPDM, dan BEM untuk membahas aturan yang sebagaimana semestinya. Namun dengan secara sepihak KPUM dibentuk dan dilantik tanpa sepengetahuan dari mahasiswa dan BEM. Padahal yang harus membentuk dan mengesahkan surat keputusan (SK) itu adalah BEM. Dan ini adalah sebuah kecelakaan yang kita coba benahi”.
3.      Dalam aksi demo pemilu raya waskita dharma saya mendengar berita bahwa anggota BEM mendemo PRESMA BEM, kenapa hal seperti ini bisa terjadi dalam organisasi anda?
·         Menurut X : “karena pada dasarnya kita minimnya akan pengetahuan demokrasi yang sebenarnya dan kemudian mereka yang hanya diam, melihat, dan menonton apa yang terjadi kemana alur yang seharusnya bagaimana mahasiswa harus mencerna, menelaah, bagaimana mahasiswa memperjuangkan haknya dan meluruskan apa yang seharusnya diluruskan. Dan saya bicara atas nama sebagai mahasiswa dan mewakili mahasiswa berusaha menjelaskan sedikit tidaknya mahasiswa itu tahu bagaimana alur demokrasi di internal kampus itu seperti apa”.
4.      apakah ada hubungan antara organisasi ekstra dengan lembaga kampus yang mengadakan pemilu raya, karena pada hari aksi demo itu saya melihat orang yang bukan mahasiswa waskita dharma ikut serta dalam aksi demo?
·         Menurut X : “organisasi ekstra yang ada sama sekali tidak ada hubungannya dengan lembaga kampus yang mengadakan pemilu. mengenai orang luar kampus yang ikut itu adalah anggota dari organisasi ekstra untuk mengawasi para aliansi jika terjadi penyimpangan dalam demo. yang ikut angkat bicara dalam aksi demo itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan pemilu, akan tetapi dia mungkin sedikit emosi melihat pihak kampus tidak mendengarkan suara aliansi mahasiswa”. 
3.2.2         Menurut anggota KPUM
1. apakah benar KPUM dibentuk secara ilegal?
·         Menurut X : “mengenai pembentukan KPUM secara prosedur yang saya ketahui bahwa kami sudah terbentuk secara legal atau resmi. Karena sebelum terbentuknya KPUM terlebih dahulu adanya keluar informasi di mading untuk perekrutan  anggota KPUM terhadap mahasiswa yang minat. Dengan adanya pengumuman ini sehingga kami masing-masing melengkapi semua persyaratan yang ada sehingga kami bisa dibentuk dan diberikan surat keputusan (SK).
2.      siapa yang mengeluarkan informasi di mading mengenai akan adanya perekrutan calom KPUM  tahun 2016 dan siapa yang mengeluarkan surat keputusan itu?
·         Menurut X : “Yang mengeluarkan informasi mengenai perekrutan anggota KPUM adalah bapak presiden BEM melalui perantara lembaga pihak kampus. Dan SK itu sendiri dikeluarkan dan disahkan oleh ketua lembaga sekolah tinggi ilmu sosial dan ilmu politik waskita dharma, yaitu pak Drs.Stef. Alam sutardjo, M.Si ”.
3.      Dari beberapa pihak anggota BEM mengatakan bahwa organisasi mereka tidak pernah mengadakan kongres tentang pembentukan KPUM, akan tetapi anda mengatakan bahwa informasi yang ada di mading kampus itu adalah dikeluarkan berdasarkan persetujuan pak presma. Dan juga saya mendapatkan informasi kalau prosedur pembentukan KPUM merupakan pelanggaran AD/ART BAB IV Pasal 26 tentang pembentukan komisi pemilihan umum mahasiswa (KPUM). Apa alasannya ?
·         Menurut X : “memang benar pak presma memberikan persetujuan tentang perekrutan anggota KPUM tahun 2016, semua itu karena pak presma sering mengajak anggotanya untuk membahas AD/ART organisasi BEM itu sendiri. Akan tetapi hanya beberapa orang yang datang dan ini menyebabkan batalnya rapat yang telah ditentukan. Dan dibalik itu, kampus sendiri diminta oleh DIKTI untuk melaporkan mengenai perkembangan kegiatan organisasi internal kampus, sehingga pak presma dengan mendadak memutuskan untuk pembentukan KPUM. Dan mengenai masalah AD/ART yang dilanggar dalam pembentukan KPUM itu adalah AD/ART yang belum disahkan oleh pihak kampus”.
4.      Bagaimana kelanjutan pemilu raya di sekolah tinggi ilmu sosial dan ilmu politik waskita dharma tahun 2016 ini?
·         Menurut X : “Pada hari dilaksanakannya pemilu memang timbul aksi demo sehingga terjadi sedikit kerucuhan sampai terjadi perpecahan dimana perpecahan itu terlihat antara mahasiswa pihak aliansi dan mahasiswa yang hanya sebagai penonton. Disini kami melihat bahwa pihak aliansi tidak terlalu banyak dan dengan berjalannya waktu terjadilah perdamaian saling memaafkan antara para aktor aliansi mahasiswa dengan pihak kampus. Sehingga acara pesta demokrasi pemilu raya sekolah tinggi ilmu politik dan ilmu sosial Waskita Dharma malang tetap berlanjut samapai tahap penghitungan suara bagi para calon kandidat”.
3.2.3         Menurut Bawaslu
1.      Anda sebagai pengawas langsung pemilu raya waskita dharma, apakah ada terjadi masalah yang menyangkut dengan calon kandidat yang ada baik itu calon Presma dan Wakapresma BEM, DPM, dan DPDM?
·         Menurut X : “Dalam acara pemilu kemarin ada masalah yang muncul yaitu seorang calon kandidat wakil Presma ikut serta dalam aksi demo para aliansi mahasiswa”.
2.      Dengan ikutnya salah satu calon kandidat Wakapresma dalam aksi demo, apakah dia tetap lanjut sebagai wakapresma dalam pemilihan itu?
·         Menurut X : “dia tetap diikutkan dalam pemilu dan pasangannya mendapatkan suara terbanyak. Itu artinya mereka lolos menjadi presma dan wakapresma tahun 2016/2017. Akan tetapi mereka di diskualifikasi karena ini merupakan hal pelanggaran aturan yaitu surat ketetapan tentang petunjuk pelaksanaan pemilu umum STISOSPOL “Waskita Dharma” malang tahun 2016 BAB XIV Pasal 72 ayat 1 poin c dan f tentang larangan dan sanksi”.

3.3              Dokumentasi Penelitian
3.3.1 T abel Berita Acara Pemilu Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa STISOSPOL “Waskita Dharma” Malang 2016/2017:
No
Nama Calon
Suara Sah
Suara Tidak Sah
1
Nasoetion Abdillah & Siti Sundusiah
72
31
2
Holifatul Liana & Diki Ardi Prayoga
57
31
3
Saiful Anwar & Siti Fatimah
23
31

3.3.2 Tabel Berita Acara Pemilu DPM :
NO
NAMA
SEMESTER
KELAS
SUARA SAH
1
Shanti Permata Sari
I
B
19
2
Putri Dwi Jayanti
III
A
13
3
Risna
III
B
11
4
Ika Farida Noviarti
V
A
17
5
Lalu Toni Wahyudi
V
B
13
6
Winadi
V
C
9
7
Robi Febrianto
VII
B
7

3.3.3 Tabel Berita Acara Pemilu DPDM :
NO
NAMA
PROVINSI
SUARA SAH
1
Ach. Fauzi
Jawa Timur
71
2
Fitriani Armit
Kalimantan
7

Tabel diatas merupakan tabel yang diambil dari catatan para saksi dalam acara pemilu raya STISOSPOL “Waskita Dharma” Malang pada tahun 2016/2017. Sudah diterima oleh KPUM dan sudah diputuskan.

3.3.4 Gambar Kegiatan Pemilu beserta para aksi aliansi.





           















3.3.5 Berkas-berkas sebagai dokumentasi dalam penelitian.



                                             
3.4  Kesimpulan
A.    Pengertian Demokrasi :
Demokrasi adalah sebuah sistem dimana rakyat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan negara. Demokrasi sendiri secara umum dapat dibedakan menjadi dua yaitu, demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung.
B.     Unsur-Unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi
1.      Berdasarkan Hukum (Aturan-Aturan yang tertulis dan/atau tidak tertulis)
2.      Masyarakat Madani (civil society)
3.      Aliansi Kelompok Strategis
C.     Pembuatan Keputusan
Pengertian Pembuatan Keputusan :
Pembuatan keputusan adalah bagian kunci kegiatan seorang pimpinan. Kegiatan ini memainkan peran penting, terutama bila seorang pimpinan melaksanakan fungsi perencanaan.
D.    Aspek-Aspek Dapat Dijadikan Landasan Untuk Mengukur Sejauh Mana Demokrasi Berjalan, Yaitu:
1.      Pemilihan Umum
2.      Susunan Kekuasaan
3.      Kontrol Rakyat.
penanaman nilai demokrasi di sekolah tinggi ilmu sosial dan ilmu politik “Waskita Dharma” malang sudah terlihat dalam pemilu raya di sekolah tinggi ilmu sosial dan ilmu politik “Waskita Dharma” Malang. Nilai-nilai demokrasi sudah diterapkan dan sudah berjalan secara terbuka dengan adanya pemilihan umum atau biasa disebut pesta demokrasi mahasiswa. Karena para mahasiswa sudah menyalurkan suaranya dalam pemilu raya yang sudah dilaksakan pada tanggal 31 oktober 2016.
Ada beberapa masalah yang muncul ketika diadakannya pemilu raya di Waskita Dharma Malang. Seperti tentang pelanggaran prosedur pembentukan KPUM. Namun, hal ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara pihak organisasi internal kampus dengan lembaga kampus serta terjadinya misskomunikasi diantara organisasi yang ada dalam pengambilan keputusan pembentukan KPUM, dan dalam penetapan dan pengesahan AD/ART lembaga organisasi internal kampus.


3.5 Kajian Pustaka
1. A. Ubaedillah dan Abdul Rozak. 2008. Pendidikan Kewargaan (Civic Education) Edisi ke tiga Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Dan Masyarakat Madani. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah.
2. Suardi Abubakar, dkk. 2000. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
3. Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitaf, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
4. T. Hani Handoko.2013. Manajemen Edisi ke dua. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar